Liputan6.com, Jakarta SIM atau surat izin mengemudi memiliki bentuk seperti kartu dan dapat masuk ke dompet dengan mudah. Fungsinya pun tak sekedar surat izin saja, bahkan bisa berfungsi sebagai uang elektronik.
Tapi taukah kamu jika dahulunya SIM tak berbentuk ringkas dan bukan bernama SIM?
Jika Anda pernah mendengar orang menyebut rebuwes, kamu tak salah lagi. SIM dahulunya disebut rebuwes. Sebenarnya ejaannya menggunakan bahasa Belanda, Rijbewijs.
Tampilan SIM jadul itu pun diunggah oleh akun Twitter Suka Mobil Tua (@HoldenKlasik). "Surat ijin mengemudi zaman kolonial mbah, tertera tahun 1922 yang lebih tau mohon tambahkan informasi mbah, ukurannya berapa? (misalnya)" cuit akun tersebut.
Foto SIM yang dibagikan itu terlihat menggunakan ejaan Belanda perpaduan tulisan tangan. Tertera pula tahun 1922 di bagian bawah sisi atas foto.
Ukuran Memanjang
Ukurannya pun memanjang, tapi terlihat bisa dilipat sehingga mungkin bisa seukuran SIM masa kini. Di bagian paling bawah terdapat foto pemiliknya dengan cap ungu.
Unggahan foto SIM jadul itu banyak memancing minat netizen. Dari foto tersebut juga banyak netizen yang memahami mengapa SIM juga disebut dengan rebuwes.
"Pantes bapak sama eyang slalu bilangnya ..jangan lupa rebuwes nya ya ..." balas akun @MustEkeph.
Sumber: Otosia.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Smart SIM akan dikeluarkan Korps Lalu Lintas Polri pada 22 September 2019.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2997985/original/075633100_1576542544-0000472300.jpg)
No comments:
Post a Comment