Liputan6.com, Jakarta Kabar menggembirakan datang dari PT Citraraja Ampat Canning (CRAC), perusahaan perikanan tuna sirip kuning berbasis kapal perikanan gandar (pole and line). Pada 22 November 2018 silam, perusahaan tersebut berhasil mengantongi sertifikasi standar emas oleh Marine Stewardship Council (MSC), lembaga swadaya internasional yang menetapkan standar untuk perikanan berkelanjutan di seluruh dunia.
Adanya sertifikat MSC semakin menguatkan produksi ikan tuna dari Indonesia di pasaran dunia. Kualitas ekspor ikan tuna makin meningkat dan mampu menjadi terbaik.
Peluang untuk dilirik di pasar ekspor kian terbuka. Sebut saja pengecer terbesar Sainsbury dan Swiss di Inggris, Migros termasuk perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen pada sumber produk-produk perikanan bersertifikat.
MSC sebagai melindungi mata pencaharian, pasokan pangan laut, dan menjaga kelestarian lautan yang sehat untuk generasi mendatang. PT Citraraja Ampat Canning yang berbasis di Sorong, Papua Barat merupakan perusahaan perikanan tuna pertama yang mendapat sertifikasi untuk praktik perikanan berkelanjutan di Indonesia juga di Asia Tenggara.
“Kita bersyukur bahwa satu perusahaan kita di Sorong, yaitu PT Citra Raja Ampat telah mendapatkan Sertifkat MSC-Eco Label. Diharapkan sertifikat ini dapat membuka akses jalan bagi perusahaan perikanan tuna lainnya untuk memeroleh sertifikat yang sama. Sertifikat juga tidak hanya menjadi pengakuan internasional, tetapi di beberapa negara lain dapat meningkatkan keuntungan pasar sebesar 16 persen,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, M Zulficar Mochtar dalam sambutan Workshop Jurnalistik Kelautan dan Perikanan di Hotel Akmani, Jakarta beberapa hari lalu.
Sertifikat MSC Eco-Label termasuk bagian dari peluang pemanfaatan pasar internasional melalui pelaksanaan Fisheries Improvement Program (FIP). Program ini bertujuan mempercepat tercapainya pengelolaan stok sumber daya tuna yang berkelanjutan.
Dari jurnal berjudul Ecolabelling Perikanan: Sertifikasi Marine Stewardship Council (Msc) Untuk Produk Tuna (Studi Kasus: Bali), Fisheries Ecolabelling: Marine Stewardship Council (MSC), Certification for Tuna Product (Case Study: Bali) memaparkan, prinsip MSC harus patuh menekan tindakan yang bisa menyebabkan penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing) atau penurunan populasi.
Prinsip MSC juga berkaitan dengan aktivitas menjaga struktur produktivitas, keberagaman, serta fungsi ekosistem, termasuk habitat maupun spesies. Jurnal yang ditulis Radityo Pramoda dan Hertria Maharani Putri dari Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan juga menekankan, standar MSC dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan nelayan, perusahaan seafood, peneliti, kelompok konservasi, pembuat kebijakan, serta masyarakat umum. Hal ini untuk mempromosikan praktik tangkapan ikan laut terbaik melalui program sertifikasi dan pengemasan makanan laut.
Saksikan video menarik berikut ini:
No comments:
Post a Comment