Pages

Wednesday, April 10, 2019

Jalan Damai Bukan Solusi untuk Kasus Justice for Audrey

Di sisi lain, baik pelaku maupun korban harus mendapatkan konseling atau pendamping secara psikologis secara serius. Pelaku juga harus sadar bahwa apa yang dia lakukan membahayakan jiwa sementara untuk korban agar kasus tersebut tidak mempengaruhi kehidupannya lebih buruk di masa mendatang.

"Jangan sampai korban trauma bergaul dengan teman, laki-laki, membuka media sosial dan lain-lain," kata psikolog yang juga mengajar di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini.

Ratna sendiri berasumsi bahwa pelaku memiliki masalah psikologis. Hal ini dikarenakan kecenderungan mereka untuk melukai korban sekalipun sudah tidak berdaya.

"Karena biasanya kalau orang normal, umumnya saat berkelahi dan melihat korbannya jatuh atau terluka, tidak akan diteruskan," ujar Ratna.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa dibutuhkan pemeriksaan kejiwaan untuk benar-benar mendiagnosis bahwa pelaku memang memiliki masalah gangguan psikologis.

"Saya hanya berasumsi. Karena mengapa kok bisa dia meluapkan amarahnya hingga begitu besar. Belum tentu dia orang yang punya gangguan parah, tapi paling tidak harusnya bisa mengelola emosi."

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2I8bNLf

No comments:

Post a Comment