Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, artis VA akhirnya resmi mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim), Senin (4/2/2019) pagi.
Polda Jatim menyerahkan sejumlah barang pribadi milik artis VA berupa pakaian dan peralatan make up yang dikemas dalam satu koper dan diserahkan kepada tante VA, Reni Setyawati.
Reni Setyawati mengaku akan membawa barang-barang milik VA itu ke rumahnya di Surabaya. "Iya itu barang-barangnya, semuanya ini mau saya bawa pulang ke rumah," kata Reni.
Koper yang penuh dengan gambar perempuan berbagai pose itu diangkat oleh seorang sopir lelaki menuju mobil Toyota Rush warna merah, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, artis VA yang sebelumnya dirawat inap di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim, kini sudah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang menyatakan bahwa artis VA sudah dipindah ke Rutan tadi pagi.
"Sudah tadi pagi kata dokter RS Bhayangkara," tutur Barung, Senin 4 Februari 2019.
No comments:
Post a Comment