Pages

Monday, September 24, 2018

Pemerintah Dongkrak Pajak Impor Barang buat Stabilkan Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menerbitkan aturan terbaru mengenai pengenaan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk barang impor. Pemerintah resmi memutuskan sebanyak 1.147 barang impor dilakukan revisi tarif.

Pengusaha sekaligus Mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel berharap aturan tersebut tidak hanya bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah dengan penghematan devisa melainkan bisa mendorong industri dalam negeri.

"Dengan demikian bagaimana mendorong disertai dengan mendorong industri dalam negeri tumbuh. Jadi ada manfaat lainnya juga gak cuma satu mengurangi penggunaan mata uang asingnya aja. Justru gimana caranya mendorong (industri) dalam negeri," kata Rachmat saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 8 September 2018.

Rachmat menegaskan, kondisi saat ini merupakan momentum tepat untuk menggenjot produksi dalam negeri. Terutama usaha kecil menengah.

"Kasih mereka insentif atau dukungan supaya industrinya tumbuh. Ini momentum untuk kita membangun industri kecil kita," ujar dia.

Dia juga menegaskan sudah saatnya Indonesia memerangi serbuan produk impor asal China. "Menurut saya bagaimana kita bisa bertarung dengan produk dari China sendiri untuk bertarung itu kenapa cost dia lebih murah dari kita salah satunya infrastruktur,” tutur dia.

Tidak hanya itu, Rachmat juga berharap keputusan pemerintah untuk menunda proyek-proyek yang berbasis impor dapat menunjukkan hasil efektif.

"Itu langkah yang baik, bukannya tidak tapi yang ada sekarang bagaimana dimaksimalkan. Jangan lihat dari satu sisi saja tapi secara total ada salah satu cara untuk menjaga agar rupiah tidak melemah terus. Tapi satu sisi infrastruktur yang sudah ada bagaimana didorong supaya dimaksimalkan. Itu harus ada mengundang pengusaha-pengusaha kecil menengah kususnya, yang besar juga," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tantangan Ekonomi Indonesia pada 2018

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QSBDDY

No comments:

Post a Comment