Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan secepat mungkin menuntaskan kasus-kasus yang masih mandek. Terutama kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan atau mencari pembuktikan atas tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, selain akan menyelesaikan kasus-kasus mandek, lembaga antirasuah juga berusaha menyelesaikan sekitar 20 kasus di tahun 2020 ini.
"Nanti akan kita kerjakan ke depan, ada beberapa yang masih penyelidikan, lebih dari 20 yang nanti kita selesaikan di tahun 2020 ini," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2020).
Meski demikian, dia masih enggan mengungkap puluhan kasus yang sedang diselidiki lembaga antikorupsi ini.
Ali hanya menyebut pihaknya menitikberatkan penanganan kasus yang dibangun dari proses penyelidikan atau case building.
Kerugian Triliunan Rupiah
Berdasarkan informasi, KPK memprioritaskan kasus-kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara dalam jumlah besar atau mencapai triliunan rupiah.
"Kami sampaikan juga, kasus-kasus case building tersebut juga sebenarnya kita banyak," kata Ali.
No comments:
Post a Comment