Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta bantuan Komisi II DPR RI membujuk Kemenkeu agar menyetujui usulan kenaikan bantuan untuk partai politik.
"Kami sudah berunding dengan kemenkeu, masalah dukungan parpol ini. Kami mohon dukungan komisi II juga bisa diperjuangkan agar parpol bisa dapatkan anggaran lebih besar," kata Tito dalam rapat di Komisi II DPR RI, Kamis 28 November 2019.
Tito menyebut, anggaran Parpol bertujuan agar operasional partai dapat berjalan baik dan lebih sehat.
"Untuk survivenya operasionalnya parpol. Kami menggunakan prinsip programs follow money. Moneynya sudah disiapkan, otomatis program dengan output sasaran di 2020 kami akan kerjakan berdasarkan anggaran-anggaran ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan ada usulan terkait kenaikan dana partai politik, salah satunya dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Dari Direktorat Politik dan Komunikasi Bappenas, diskusi saya dengan mereka, kurang lebih Rp 48 ribu per surat suara," kata Bahtiar.
Bahtiar mengatakan Kemendagri juga pernah membuat kajian kenaikan dana partai politik. Dari riset itu, Kemendagri merekomendasikan dana untuk parpol sebesar Rp 5.400 per surat suara.
Parpol Jadi Tak Sehat
Tak hanya Kemendagri, Bahtiar menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah mengkaji dan yang menyarankan dana bantuan parpol sebesar Rp 5.000-10.000.
Saat ini, lanjut Bahtiar, alokasi dana parpol Indonesia baru sekitar 0,00056 persen dari APBN. Jumlah itu jauh dibawah negara demokrasi maju di mana pembiayaan parpol 30-100 persen dari negara.
Bahtiar mengatakan kenaikan bantuan dana partai politik ini diperlukan salah satunya demi kelanjutan kaderisasi. Ia juga menyebut mahalnya biaya politik dan berujung politik tak sehat.
"Parpol ketika tidak kita backup dengan dukungan anggaran negara maka pertumbuhan parpol menjadi tidak sehat," ujarnya.
No comments:
Post a Comment