Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian telah menetapkan Supiyandi alias S (31) sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya Siti Rodiyah alias SR (40), di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan, S tega habisi nyawa istrinya karena cemburu.
"Motifnya ada rasa cemburu dan amarah seorang suami terhadap istri," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Selain cemburu, S membunuh istrinya karena kesal telah memasang status janda pada akun facebooknya. Bahkan, istrinya memblokir akun facebook milik tersangka.
"Pelaku marah karena istri tulis statusnya (di akun facebook) sebagai janda. Padahal mereka statusnya masih suami dan istri. Itu yang melatarbelakangi kejadian pembunuhan kemarin," kata Erick.
Atas hal itu, keluarga mereka menjadi tak harmonis. Sehingga, selama sebulan tersangka menjadi posesif kepada korban hingga akhirnya penusukan itu terjadi.
"Kejadian pembunuhan kemarin itu juga merupakan klimaks dari pertengkaran yang terjadi sejak satu bulan lalu akibat rasa posesif suaminya," pungkas Erick.
Luka Tusuk
Sebelumnya, wanita berusia lebih kurang 40 tahun ditemukan bersimbah darah. Jasad berinisial SR itu terbujur kaku di rumahnya di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Beberapa luka ditemukan di tubuhnya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh suaminya.
"Luka di badan, luka tusuk," katanya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
No comments:
Post a Comment