Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyatakan, urusan capres Prabowo-Sandiaga menang di daerah beragama 'garis keras' sudah selesai. Mahfud telah melayangkan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Enggak ada lagi, sudah selesai tadi malam. Tidak ada lagi pembicaraan garis keras garis ringan, garis apa sudah selesai, sekarang kita bersatu," ujarnya di kediaman BJ Habibie, Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019).
Mahfud enggan melanjutkan polemik tersebut. Ketika ditanya permintaan maaf tersebut ditujukan kepada siapa, dia menolak menjawab.
"Sudah ditutup," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Mahfud memberikan klarifikasi melalui akun Twitter pribadi @mohmahfudmd. Dia menjelaskan pengertian 'garis keras' adalah sikap kokoh tidak mau berkompromi dengan pandangan yang dianggapnya tidak sejalan dengan prinsipnya. Kata Mahfud istilah tersebut ada di literatur.
Mahfud meminta maaf jika pemahamannya beda. "Tapi bagi yang beda paham saya minta maaf. Maksud saya mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tidak bagus," ucapnya.
Sebelumnya, pernyataan Mahfud soal 'provinsi garis keras' menjadi sorotan di media sosial. Kubu pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengkritik ucapan tersebut.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2IRNRMn
No comments:
Post a Comment