Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini laporan keuangan periode 2018 PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjadi sorotan. Ini lantaran ada perjanjian kerja sama layanan konektivitas dengan Mahata Aero Teknologi mendorong perseroan mencatatkan laba pada 2018.
Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) keberatan dengan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) periode 2018.
Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk tersebut Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang masing-masing merupakan wakil dari PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd bersama-sama selaku pemilik dan pemegang 28,08 persen dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.
Dua komisaris keberatan dengan pencatatan laporan keuangan yang disampaikan dalam dokumen pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk.
Dua komisaris itu menilai, kalau perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan NO.CITILINK/JKTDSOG/PERJ-6248/1018 yang ditandatangani oleh PT Mahata Aero Teknologi (Mahata) dan PT Citilink Indonesia tertanggal 31 Oktober 2018 beserta perubahannya (perjanjian Mahata) dengan pendapatan perseroan dari Mahata sebesar USD 239.940.000 di antaranya sebesar USD 28.000.000 merupakah bagian hasil Perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air, tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.
Mahata memberikan layanan konektivitas dalam penerbangan dan hiburan dalam pesawat dan manajemen konten. Perjanjian kerja sama tersebut telah diamandemen sebanya dua kali yaitu pada 31 Oktober 2018 dan 26 Desember 2018. Kontrak kerja sama Mahata dengan grup Garuda Indonesia selama 15 tahun. Nilai kontraknya sekitar USD 239,94 juta. Kontrak bersifat piutang tersebut pun diakui dalam pendapatan PT Garuda Indonesia Tbk pada 2018.
Lalu siapakah PT Mahata Aero Teknologi?
Dalam penjelasan PT Garuda Indonesia Tbk di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan kalau kegiatan usaha Mahata bergerak di bidang penyediaan layanan internet pada transportasi udara.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar perusahaan, ruang lingkup kegiata perusahaan adalah berusaha dalam bidang industri jasa, perdagangan, pembangunan, percetakan, transportasi dan pertanian.
PT Mahata Aero Teknologi didirikan berdasarkan akta nomor 3 November 2017 yang dibuat oleh Yeldi Anwar, SH, notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dalam surat keputusan Nomor AHU-0140899.AH.01.11.Tahun 2017 pada 8 November 2018.
Perseroan berdomisili di Properity Tower Lantai 9, unit F, distrik 8, SCBD Lot 28.Sementara itu, susunan pemegang saham Mahata antara lain: Hendro Prasetyo yang memiliki jumlah saham 6.720 lembar atau kepemilikan 32 persen senilai Rp 3,36 miliar.
Kemudian PT Wicell Technologies dengan jumlah saham 7.035 dengan persentase kepemilikan 33,50 persen senilai Rp 3,51 miliar, Muhammad Fitriansyah dengan jumlah saham 6.720 saham dengan persentase kepemilikan 32 persen senilai Rp 3,36 miliar, dan Edward Sidharta Jayasubrata dengan jumlah 525 saham dengan persentase kepemilikan saham 2,5 persen, senilai Rp 262,50 juta.
Adapun susunan dewan komisaris dan direksi per 31 Desember 2018 antara lain komisaris Hendro Prasetyo, Direktur Utama dijabat Muhammad Fitriansyah, sedangkan posisi direktur antara lain Yugo Irwan Budiyanto, Junirzan Murdian, dan Edward Sidharta Jayasubrata.
Ketika ditelusuri Mahata Aero Teknologi, alamat website perseroan belum bisa diakses. Dalam web Mahata tertulis domain is for sale.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2J8QE31
No comments:
Post a Comment