Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi Lot-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan gedung ini merupakan wujud dari pemanfaatan aset milik negara yang ada di Kemenkeu.
"MoU ini dalam rangka untuk maksimalkan aset milik negara. Saat ini nilai aset negara yang dikelola oleh Kemenkeu sebesar Rp 107 triliun. Sebagian akan dimanfaatkan untuk gedung kantor dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas OJK dalam menjaga kestabilan sistem keuangan," ujar dia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Menurut Sri Mulyani, dengan mengusung konsep gedung ramah lingkungan, pembangunan gedung Indonesia Financial Center ini akan menjadi contoh bagi pembangunan gedung-gedung yang ramah lingkungan.
"Dengan pemanfaatan aset dengan pembangunan gedung akan ini jadi platinum green building, kita jadi contoh dibangunnya gedung ramah lingkungan. Kami akan terus dampingi pembangunan gedung ini dengan tata kelola sesuai UU Keuangan Negara," kata dia.
No comments:
Post a Comment