Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Saat ini RPP tersebut sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi.
"Sudah di meja Bapak Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden (Jokowi)," kata Lukman, saat ditemui di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2019.
Lukman mengatakan, dalam rapat pembahasan RPP di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) Kamis 6 Februari 2019 memang lebih banyak menyamakan persepsi dari kementerian lembaga.
Sebab, masing-masing dari kementerian lembaga perlu mengetahui substansi dari isi Peraturan Pemerintah tentang JPH itu sendiri.
"Kami perlu duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara persepsi yang sama, karena ini melibatkan kementerian lembaga dan banyak pihak. Bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri, jadi perlu kesamaan cara pandang dalam melihat apa esensi PP ini," kata Lukman.
Lukman menegaskan, dalam proses perampungan RPP sendiri sudah tidak ada lagi masalah maupun tumpang tindih dari lembaga terkait. Bahkan, seluruh kementerian lembaga sudah sepakat dan menandatangani RPP tersebut.
"Sudah tidak ada (masalah) karena seluruh menteri sudah menandatangani," imbuhnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2Io59js
No comments:
Post a Comment