Pages

Tuesday, April 2, 2019

Bangun Gedung Indonesia Financial Center, OJK Punya Kantor Pusat

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara di lokasi LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta.

Kesepakatan ini untuk untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara Kementerian Keuangan tersebut dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Turut hadir dalam acara, Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut.

Hal ini merupakan wujud perhatian Pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK serta sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. 

Pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara, sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya. 

"Gedung ini memiliki arti penting setelah tujuh tahun didirikannya OJK sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kinerja sehingga peran dan fungsi OJK," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, di Lot 1, SCBD, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Wimboh pun menyampaikan selama ini, pihaknya masih menggunakan gedung milik Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dengan status pinjaman pakai.

"Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah meminjam pakaikan gedung kantornya selain juga melakukan sewa gedung untuk menampung sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK," ujar dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JVx6Bd

No comments:

Post a Comment