Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang diusulkan oleh Komisi X DPR RI menuai pro dan kontra di internal musisi Tanah Air. Sebagian artis mendukung adanya RUU tersebut, namun sebagian artis menolak mentah-mentah RUU tersebut. Bahkan pro dan kontra memunculkan perseteruan antar penyanyi yang memanas di media sosial.
Ide RUU Permusikan sebenarnya sudah lama diwacanakan. RUU Permusikan diawali dengan perspektif bahwa sebagai upaya mempercepat musik di tanah air berkembang dengan pesat memerlukan aturan hukum. Musik juga diharapkan bisa mempunyai efek konkret bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang disumbang dari sektor musik.
Pada Rabu (7/6/2017) Badan Legislasi (Baleg) DPR menerima audiensi sejumlah pelaku musik nasional yang tergabung dalam Kami Musik Indonesi (KMI) di ruang rapat Baleg Nusantara I, Gedung DPR. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto ini menghasilkan catatan penting bahwa Baleg mendukung penuh kedaulatan musik Indonesia.
"Kita semua sudah mendengar tadi bahwa seluruh fraksi-fraksi bisa memahami dan menindaklanjuti dari usulan RUU Permusikan Indonesia," ujar Totok waktu itu. Audiensi tersebut menjadi salah satu awal dibahasnya RUU Permusikan oleh Komisi X DPR RI.
Muncul Pro dan Kontra RUU Permusikan
Beberapa isi dalam RUU Permusikan dinilai sejumlah pihak malah membahayakan dunia musik Indonesia. Hal itu bertentangan dengan semangat awal dimunculkannya RUU Permusikan. Salah satunya adalah pasal 5 RUU Permusikan yang berisi beberapa larangan bagi para musisi.
Larangan itu diantaranya dari tidak boleh membawa budaya barat yang negatif, merendahkan harkat martabat, menistakan agama, membuat konten pornografi hingga membuat musik provokatif. Pasal itu dikhawatirkan akan memakan korban.
Selain itu juga ada pasal 18 yang berbunyi, "Pertunjukan Musik melibatkan promotor musik dan/atau penyelenggara acara Musik yang memiliki lisensi dan izin usaha pertunjukan Musik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.
Artis Mendukung RUU Permusikan
Sejumlah artis mendukung adanya RUU Permusikan, meskipun untuk isinya perlu ada diskusi panjang sebelum disahkan. Sejumlah artis tersebut di antaranya yang tergabung di Kami Musik Indonesia (KMI) seperti Glenn Fredly.
Juru bicara KMI Glenn Fredly mengatakan KMI mempunyai potensi besar agar industri musik dapat dikelola dengan baik. Selama ini, musik tidak mempunyai tata kelola yang baik. Oleh karena itu, KMI ingin musik Indonesia berdaulat dalam memajukan industri.
Menurut Glenn, insan musik bukan hanya penyanyi, tetapi juga pihak-pihak lain yang terlibat di permusikan. “Kita ingin memajukan musik Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia dan ini selaras dengan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata Glen sebagaimana disampaikan pada 9 Juni 2017.
Selain Glenn, musisi RIan D'Massif mendukung RUU Permusikan. Ia menyampaikan harapannya agar RUU Permusikan bisa segera rampung. Jika memungkinkan, Rian D'Masiv ingin RUU Permusikan ini bisa selesai sebelum Anang Hermansyah berhenti menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Selain artis di yang tergabung di KMI, Anang Hermansyah dan Ashanty mendukung penuh RUU tersebut. Bahkan pasangan selebriti ini sempat berseteru dengan vokalis Jerinx SID. Perseteruan itu kian memanas hingga Ashanty berencana melaporkan Jerinx ke polisi.
Artis Menolak RUU Permusikan
Sejumlah artis menolak adanya RUU Permusikan. Mereka menganggap RUU tersebut hanya akan membatasi kreativitas musik di Indonesia. Salah satunya adalah Danila Riyadi. Aksi penolakan imusisi ini dituangkan pula dalam petisi melalui change.org.
Selain Danila, Jerinx SID secara terang-terangan mengkritisi adanya RUU Permusikan tersebut, sekaligus menyinggung Anang Hermansyah sebagai politisi sekaligus musisi. Jerinx dengan pedas mengungkapkan penolakannya pada RUU tersebut.
"Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama ya pasti keluar sifat aslinya; menjijikkan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yang setuju Nang @ananghijau? #RUUkampungan #AnangPayah," tulis Jerinx SID, seperti dilansir dari akun Instagram-nya, Jumat (01/02/19).
No comments:
Post a Comment