Liputan6.com, Jakarta - Keinginan pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus sertifikasi halal masih terbilang rendah. Tercatat dari 4 juta jumlah UMKM di Indonesia, baru 40.256 pengusaha kecil yang telah memiliki sertifikat halal.
Hal itu disampaikan Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dalam acara pameran halal internasional, Indonesia Halal Expo (Indhex) 2018 di SMESCO Convention Hall, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
"Kita masih harus terus meningkatkan sertifikasi halal pada UMKM," ucap Lukmanul Hakim.
Lukmanul menjelaskan, secara persentase hanya 10 persen pelaku bisnis UMKM yang telah bersertifikat halal. Hitungan itu berdasarkan data jumlah UMKM yang ada di Indonesia. Angkanya sekitar 4 juta.
"Ini menjadi perhatian kami. Berarti sekitar 3 juta UMKM belum disertifikasi halal," ucap dia.
Karenanya, pemerintah sedang terus mendorong pelaku. Menyusul adanya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan animo masyarakat konsumen produk halal sangat meningkat.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2AERQqw
No comments:
Post a Comment