Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana lebih dari Rp 100 juta yang masuk untuk membiayai kegiatan Partai Amanat Nasional dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan.
"KPK mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar tiga kegiatan parpol (PAN) di Lampung Selatan. Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp 100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Febri menyatakan, pihak lembaga antirasuah akan terus menelusuri aliran uang yang dikeluarkan Zainudin Hasan terkait TPPU tersebut. Termasuk juga memetakan aset-aset yang dihasilkan dari TPPU Bupati nonaktif Lampung Selatan itu.
"Jika ada informasi dari masyarakat, silakan sampaikan kepada KPK," kata Febri.
Selain itu, dalam kasus TPPU Zainudin Hasan ini, KPK juga telah menyita 16 bidang tanah yang masing-masing seluas satu sampai dua hektar di Lampung Selatan. KPK pun telah memasang papan penyitaan di tanah-tanah tersebut.
"Kepemilikan tanah-tanah tersebut ada yang atas nama anak (Zainudin Hasan) dan pihak lain," kata Febri.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2OlutWm
No comments:
Post a Comment