Pages

Thursday, January 31, 2019

Moge Dodit Mulyanto Dijual, Siapa Berminat?

Liputan6.com, Jakarta - Komika sekaligus komedian Indonesia, Dodit Mulyanto, diketahui menyukai dunia otomotif. Namun baru-baru ini, pria asal Blitar, Jawa Timur itu dikabarkan menjual motor gede (moge) miliknya.

Berdasarkan akun instagram @iwanganimoge, moge itu adalah Harley-Davidson Sportster 47 tahun 2013.

Kondisinya bisa dibilang masih prima. Menurut sumber yang sama, Harley-Davidson milik Dodit Mulyanto itu memiliki surat-surat lengkap dengan pelat AG (Kediri) serta baru menempuh jarak 12.000 km.

Menariknya, Harley-Davidson Dodit Mulyanto ini tidak standar, tapi sudah dilengkapi dengan berbagai aksesori modifikasi, seperti LED headlight daymaker, knalpot V&H, sidebag, indikator bensin, dan LED stoplamp.

Selain itu, Harley-Davidson Dodit Mulyanto juga sudah menggunakan indikator bensin digital, engine-guard, breatherkit RSD, dan ban Whitewall keluaran Metzeler. Pajaknya pun masih panjang, sampai Juni 2019.

Berdasarkan pesan singkat dari pemilik akun @iwanganimoge, Harley-Davidson Dodit Mulyanto ini dijual dengan harga Rp365 juta.

Sumber: Otosia.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RxSrj2

Memburu Jaringan Bisnis Jual Beli Organ Satwa Dilindungi

Liputan6.com, Medan - Jajaran Polda Sumatra Utara membongkar praktik perdagangan satwa dilindungi. Dalam operasi ini, diamankan seorang pelaku beserta organ Harimau Sumatera yang dilindungi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumut, Kombes Rony Samtana mengatakan, pelaku diamankan berinisial IS. Pelaku diamankan di Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

"Pelaku ini kita amankan saat menjual kulit harimau kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Kulit harimau dalam kondisi utuh," kata Rony, Kamis (31/1/2019).

Terungkapnya bisnis ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Polda Sumut pada Minggu, 27 Januari 2019. Saat itu disebutkan, ada bisnis jual beli organ satwa. 

Petugas yang mendapatkan informasi kemudian mengontak pelaku IS dan memesan kulit harimau dengan nama latin Phantera tigris sumatrae. Oleh pelaku IS, pesanan petugas diamini dan menyediakan kulit harimau tersebut. 

"Setelah pesanan disediakan. Petugas yang menyamar bertemu pelaku di rumahnya. Saat itu juga pelaku kita amankan," jelasnya. 

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu lembar kulit harimau sumatera dan satu lembar kulit macan dahan dengan nama latin Neofelis nebulosa.

"Pelaku IS ini menjual kulit harimau itu dengan harga Rp 17 juta per lembar," terang Rony.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku IS, organ satwa dilindungi itu diperolehnya dari pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran, yaitu H dan R. Keduanya diketahui berdomisili di Kuala Simpang dan Langkat.

"Pelaku IS mengaku hanya menjual saja,” Rony menerangkan.

Kini pelaku beserta barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. Dan barang bukti 1 lembar kulit harimau sumatra dan 1 lembar kulit macan dahan disita dan akan diserahkan ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2WzFQzB