“Kami harus menampar wajah, mengikuti kehendak pimpinan. Kalau wajah tak cukup merah setelah ditampar, kami akan didenda 300 ringgit (Rp1,05 juta),” kata Pan.
Pan juga menambahkan bahwa sebelumya ada karyawan yang berani membantah perintah pimpinan mereka. Keesokan harinya, yang bersangkutan langsung dipecat. Terlebih lagi, karyawan yang dipecat tak mendapatkan kejelasan tentang gaji yang tertunggak.
Nyatanya banyak perusahaan di Tiongkok yang menerapkan hukuman fisik kepada karyawan mereka jika tak mencapai target. Contohnya, minum air kencing, makan ulat, dan merangkak di jalan raya.
Reporter : Arie Dwi Budiawati
Sumber: Dream.co.id
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2rZBxPO
No comments:
Post a Comment